DPRK KAB DOGIYAI DIANGKAT PATUHI MEKANISME PERGUB PAPUA TENGAH.
Syarat umum bagian r.
orang yang pernah jadi ASN, PNS, DPR, atau calan DPR, atau pengurus partai, TNI, atau polisi, atau kepala desa, belum berakhir 5 Tahun dan yang perna kelola APBD APBN pimpinan proyek tidak boleh diangkat.
Syarat umum bagian g
Cakap berbicara, membaca, Arif, dan bijaksana bahasa indonesia dibuktikan dengan pernyataan. Ijaza dll.
Yang layak di angkat adalah tidak pernah menjadi ASN, PNS, DPR, atau calan DPR, atau pengurus partai, TNI, atau polisi, dan kepala desa. yang tidak perna kelola APBD dan APBN. cakep menulis, dan membaca, sehat fisik, dan psikolog. yang layak diangkat DPRK kab dogiyai.
DPRK kab dogiyai diangkat Pemuda yang pahami tentang wawasan kebangsaan, sejarah Papua, dan otonomi khusus, bijak menulis dan membaca. bukan diangkat hanya animo tinggi kurang teori maka kehilangan tujuan Otsus nantinya.
Dinamika politik hari ini. ukur skil yang dimiliki tidak boleh nepotisme. Demi kemajuan kab dogiyai kedepan.
Dinilai juga kemampuan ilmia kemampuan berbahasa indonesia basis ekonomi rakyat dan dinamika politik. Dipake orang yang bobot memperjuangkan hak masyarakat adat dibawah bingkai NKRI.
Jika kita tidak ukur kemampuan lalu giling opini kearah juang yang nepotisme maka alam dan rakyat dogiyai akan di gadai oleh elit lokal.
(Yakobus tagi)
No comments
Post a Comment