Tolak Otsus jilid II oleh Rakyat papua.
Melalui team petisi rakyat papua (PRP) dalam Pernyataan Persnya Mengatakan, dari Hasil PRP yang dilakukan Rakyat Papua secara tegas Menolak keberadaan dan keberlanjutan Otonomi Khusus (OTSUS) di Provinsi Papua dan Papua barat.
Juru bicara Nasional Petisi Rakyat Papua (PRP) Sem Awom didampingi Tim mengatakan bahwa PRP merumuskan memperdebatkan bagaimana PRP memfasilitasi Rakyat Papua untuk terlibat Aktif diseluruh teritori Wilayah Papua di seluruh Indonesia dan seluruh dunia.
Dalam konsultasi itu kami melihat bahwa Rakyat terlibat Aktif menginginkan agar Negara ini harus dibebaskan," katanya di Jayapura, Jumat ( 01/01/2020) dari Hasil Pesiti Masyarakat Mengatakan Otonomi Khusus suatu kebijakan yang dipaksakan oleh Pemerintah Republik Indonesia," hari ini Rakyat menjadi Penonton di seluruh wilayah Papua , Otsus tidak memberikan kepastian Kesejaterahan dan hanya membawa Penderitaan bagi Orang Papua , dan Hal ini sudah terbukti selama 20 Tahun ini Otsus Berjalan.
Hasil merangkum seluruh Petisi Rakyat Papua dengan memikul beban dan isi hati Masyarakat Papua dalam memperjuangkan Kemerdekaan Rakyat Papua.
Kami Petisi Rakyat Papua Mengatakan pertama bahwa Petisi Rakyat Papua adalah Manifestasi sikap Politik Rakyat Papua, Yang Menolak keberadaan dan keberlanjutan Otonomi Khusus West PAPUA.
Selain itu, Petisi Rakyat Papua akan mengawal sikap Rakyat Papua untuk Memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri secara Damai dan Demokrasi, Pihaknya juga bersepakat untuk melanjutkan Petisi Rakyat Papua untuk tahap yang kedua di seluruh wilayah West PAPUA.
Kami mewakili Rakyat Papua Menolak Segala bentuk kompromi dan Representasi Politik luar dari sikap Rakyat khas Papua melalui Petisi Rakyat Papua," katanya mereka pun mengatakan agar Jakarta segera menghentikan Pembahasan Khusus yang sepihak tanpa melibatkan Masyarakat akar Rumput di Papua.
Kami mendesak kepada Jakarta untuk menghentikan Revisi Pembahasan Otsus dan tutupan Rakyat Papua Melalui Petisi Rakyat Papua Katanya.
No comments
Post a Comment