Di post oleh:yakobus tagi
Pengumuman Larangan Terhadap Rakyat Ndugama"
Hari ini tanggal 21 Mei 2020
Pimpinan Panglima Kodap III Ndugama Mengeluarkan Larangan Untuk Masyarakat Ndugama Sebagai berikut:
1.Posisi Pasukan TPNPB-OPM dan Pasukan TNI-POLRI di Ibu Kota Keneyam Kabupaten Nduga Papua Kondisi dalam darurat selama 3 Minggu lebih Pasukan TNI-POLRI berusaha menorobos masuk Wilayah Pertahanan Kodap III Ndugama Markas ALGURU.
2.Mulai ini tanggal 21 Mei 2020 Saya selaku Panglima Kodap III Ndugama Mengeluarkan Larangan terhadap Warga Sipil asli Ndugama yang BERKELIHARAN di pinggiran Sungai Kali Keneyam dan Di larang beroperasi menggunakan Perahu Kayu menuju Ke Wilayah ALGURU dan Masonggorak,serta Kampung Bangggimbeak.
3.Belakangan ini Pemerintah Indonesia melalui TNI-POLRI mendidik Mendoktrin sebagai mata- -mata TNI-POLRI mengejar kami Pasukan TPNPB-OPM adalah Masyarakat sendiri Keluarga sendiri orang dekat sendiri Maka siapapun MELINTASIH AREAL PERANG TPNPB-OPM yang kami sudah batasih ini Tanpa Kami ketahui tujuan baik Prempuan Laki-laki anak Kecil Kami tetap Tembak jika tidak boleh lewat Wilayah ini sebelum Negara Indonesia Operasih militer di Areal ini berhenti Pasukan TPNPB-OPM akan melakukan penembakan Brutal.
4. Seluru Warga Sipil Ndugama tetap tenang di dalam Kota Keneyam dan tidak di Perbolehkan Keluar Pinggiran Kota dengan alasan Berkebun Karena Pemerintah Indonesia melalui TNI-POLRI memaksakan diri membuka perang Jika kami sudah Kepung Ibu Kota kabupaten Nduga dan akan tetap Perang di Ibu Kota Keneyam.
Sementara informasi tentang situasi terkini di ibu kota Keneyam Kabupaten Nduga Papua.
Ndugama 21 Mei 2020
Penanggung jawab Perang TPNPB-OPM
kodap III Ndugama
Ttd
Brijen EGIANUS KOGEYA
Panglima Kodap III Ndugama.
Ttd
PEMNE KOGEYA
Komadan Operasih Kodap III Ndugama.
Laporan Awak Media The TPNPBNEWS.
No comments
Post a Comment