Di post oleh: yakobus tagi
ENAM WILAYAH (KNPB) MANADO, TOMOHON, TONDANO, POLIKAIRAKI, KORONTARO, DAN MAKASSA.BESERTA MAHASISWA PAPUA DI INDONESIA.
Mendesak kepada Negara Republik Indonesia segera, bebaskan tahanan politik korban rasisme tanpa Syarat karena bukan mereka ucaran rasis tapi mereka ini korban.
Aktor Rasis yang di lakukan oleh aparat TNI PORLI republik indonesia dan ormas FPI reaksioner di Surabaya Jawa timur pada tanggal, 15 - 17 Agustus 2019.maka pemiju tanah papua
Kejadian Rasisme surabaya ini; membuat emosional bagi kami rakyat Papua dari (Sorong To Merauke)' dengan amarahnya itu. kami orang asli papua tanpa di paksakan; tanpa konsolidasi; jangkah panjang kab/kota di seluruh Papua, melakukan demo damai secara serentak memprotes Rasis
isu rasisme ini sudah mendunia sehingga polisi sengaja mengalihkan isu dengan menangkap mahasiswa papua dan para aktivis KNPB dan aktivis lainya sengaja alihkan hukum kriminal.Padahal rakyat protes rasisme murni.
Di sinilah terbukti bahwa negara tidak adil terhadap rakyat Papua.
Maka kelakuan negara Rerublik indonesia tidak manusiawi melanggar Bhineka Tunggal ika
Hari ini sesuai UUD 1945 berbunyi: bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segalah bangsa maka bangsa papua mendesak refrendum.
Hanya ada satu kata
Lawan lawan dan lawan
Di redaksi oleh yakobus tagi
No comments
Post a Comment